Rabu, 09 November 2016

Hacking, Cracking, Carding, dan Defacing




             Kejahatan di dunia Cyber atau sering kita sebut Cyber Crime sudah banyak dan sering terjadi sekarang.Berbagai nama, istilah, bahkan komunitas - komunitas sudah banyak terbentuk. Berbagai negara di dunia bahkan memiliki komunitas Cyber Crime yang cukup terkenal, bahkan Indonesia dikenal sebagai negara dengan "Carder" tertinggi kedua didunia setelah Ukraina.Tujuan orang melakukan Cyber Crime berbeda - beda, mulai dari hanya untuk bersenang - senang, mencari keuntungan, mencuri, bahkan mereka dibayar cukup tinggi untuk menyabotase data penting dan rahasia milik orang lain.

            Berikut adalah beberapa contoh Cyber Crime yang sering terjadi :


  HACKING

            
             Hacking adalah kegiatan memasuki system melalui system operasional lain yang dijalankan oleh Hacker (Orang yang melakukan kegiatan Hacking). Tujuanya untuk mencari hole/bugs pada system yang akan dimasuki. Dalam arti lain mencari titik keamanan system tersebut. Bila hacker berhasil masuk pada system itu, hacker dapat mengakses hal apapun sesuai keinginan hacker itu. Dari kegiatan yang mengacak system maupun kejahatan.
   
            Ada dua jenis HACKER :

1. White Hat Hacker
       
           Istilah dalam bahasa inggris White hat yaitu: memfokuskan aksinya bagaimana melindungi sebuah sistem, dimana bertentangan dengan black hat yang lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana menerobos sistem tersebut.

2. Black Hat Hacker
      
           Istilah dalam bahasa inggris yang mengacu kepada peretas yaitu mereka yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa izin, umumnya dengan maksud untuk mengakses komputer-komputer yang terkoneksi ke jaringan tersebut.

Keuntungan dari HACKER adalah :

1. Dapat merambah ke berbagai tempat
2. Dapat melakukan pemograman, tidak hanya teori
3. Dapat cepat belajar pemograman

Kerugian dari HACKER adalah :

1. Sombong
2. Dapat mencuri password
3. Merusak sistem orang

Sisi positif pada Hacker yaitu Menyempurnakan sebuah system.


CRACKING





            CRACKING memiliki prinsip yang sama dengan hacking, namun tujuannya cenderung tidak baik. Pada umumnya cracker mempunyai kebiasaan merusak, mengambil data bahkan informasi penting. Cracking biasa dipanggil Blackhat Hacker. Cracker cenderung meretas berbagai system hanya untuk kesenangan tersendiri. Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.

Sisi negative pada cracker:

1. Scanning yaitu mengetahui hal-hal dasar mengenai sistem yang digunakan, baik sistem operasi, sistem file, vulnerelability(Keamanan Data) dan sebagainya.
2. Melakukan penyusupan ke sistem, hal ini terjadi jika ada kemungkinan folder yg dapat diakses dgn priviledge Read Write dan Execute oleh Public. Sehingga orang bisa meletakkan file di server dan selanjutnya mengeksekusinya. Kemungkinan kedua adalah dari lemahnya konfigurasi server.
3. Menerobos password super user, bisa terjadi jika Point 2 sudah dapat dilakukan akan sangat mudah sekali.
4. Selanjutnya mengubah data secara acak. yang dirusak adalah halaman untuk SMP X trus halaman ke 10. Cracker bekerja cepat agar tidak diketahui oleh administrator. Jika harus mikir-mikir dapat diketahui administrator.
5. Melakukan DEFACE (penggantian halaman), seperti contoh: pada tahun 2004 yang lalu Website KPU, partai-partainya berubah menjadi partai Ketela, padi dsb(wah saya sudah lupa).


CARDING





                  Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu. Indonesia masuk “blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com

        Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.


DEFACING





            Defacing adalah kegiatan merubah halaman website orang lain. Deface terkadang hanya sekedar untuk iseng, uji kemampuan, bahkan memamerkan kemampuan. Tapi terkadang defacer banyak yang ikut mencuri data-data website sebelum melakukan perubahan tampilan pada website tersebut.

           Kebanyakan orang salah mengartikan antara hacker, cracker, carder, maupun defacer itu sama-sama dinamakan hacker. Padahal mereka memiliki arti dan tujuan yang berbeda-beda.

.
.
.
Semoga bermanfaat ya kawan - kawan! sebagai pengguna internet yang baik kita harus menyadari bahwa tindakan Cyber Crime dapat membuat orang lain menjadi resah dan dirugikan jadi jangan sampai kita melakukan tindakan itu ya!! terimakasih ^^

oya! dibawah ada contoh kasus Hacking yang terjadi pada seorang Vlogger dan Youtuber Han Yoo Ra silahkan dilihat!






Source :

30 komentar:

  1. Wahh terimakasih atas informasinya

    BalasHapus
  2. makasih loh atas infonya
    semoga aku ga dijahatin ya, sama dia:)

    BalasHapus
  3. Sangat bermanfaat! Terima kasih

    BalasHapus